Sunday, March 13, 2016

'Penggunaan Penguat Sinyal Illegal Rugikan Operator dan Masyarakat'

'Penggunaan Penguat Sinyal Illegal Rugikan Operator dan Masyarakat' - Kali ini Berita Seluler akan mengulas artikel Seluler terbaru berjudul 'Penggunaan Penguat Sinyal Illegal Rugikan Operator dan Masyarakat' yang dikutip dari Tabloid Pulsa. Jika anda ingin mengetahui lebih detail mengenai artikel 'Penggunaan Penguat Sinyal Illegal Rugikan Operator dan Masyarakat', anda bisa menyimak artikel kami tentang 'Penggunaan Penguat Sinyal Illegal Rugikan Operator dan Masyarakat' dibawah ini.
'Penggunaan Penguat Sinyal Illegal Rugikan Operator dan Masyarakat'


Masih dalam rangkaian acara Indonesia Cellular Show 2014, Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI), menggelar sebuah diskusi panel bertajuk “Penyalahgunaan Penguat Sinyal Seluler: Dapatkah ditertibkan?”.

Dalam diskusi panel tersebut diungkap terkait penyalahgunaan penguat sinyal seluler yang menjadi tantangan dalam industri telekomunikasi saat ini.

Menurut Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) dalam Diskusi Panel tersebut, operator telekomunikasi terus mangalami tantangan besar dengan semakin banyaknya penguat sinyal (repeater) illegal yang digunakan dan diperjualbelikan secara bebas. Semakin masifnya penggunaan repeater belakangan ini telah membuat kualitas jaringan telekomunikasi di Indonesia semakin menurun. Hal ini membuat banyak konsumen tidak dapat menggunakan layanan telekomunikasi selulernya dengan optimal.

“Repeater illegal telah menjadi momok bagi penyelenggara telekomunikasi karena menyebabkan interferensi. Yang dirugikan bukan hanya operator, namun juga masyarakat sendiri selaku pengguna,” ujar Alexander Rusli.

Lebih lanjut Alexander Rusli berharap program diskusi ini dapat memberikan edukasi yang positif bagi masyaratkat Indonesia Indonesia mengenai segala perkembangan serta tantangan-tantangan yang dihadapi pada industri telekomunikasi di tanah air.

“Melalui program diskusi-diskusi yang kami adakan pada ajang ICS ini, kami berharap bisa memberikan edukasi yang positif bagi masyarakat Indonesia mengenai segala perkembangan serta tantangan-tantangan yang kita hadapi pada industri telekomunikasi di tanah air. Kami juga berharap, melalui ICS ini masyarakat kita semakin lebih paham untuk menjadi konsumen yang cerdas dan taat pada hukum,” tandas Alexander Rusli.

Sekian Berita Seluler terbaru dari kami mengenai 'Penggunaan Penguat Sinyal Illegal Rugikan Operator dan Masyarakat'. Harapan kami Semoga artikel Berita Seluler yang berjudul 'Penggunaan Penguat Sinyal Illegal Rugikan Operator dan Masyarakat' ini bisa bermanfaat untuk anda. Jangan lupa terus kunjungi Berita Seluler untuk mendapatkan berita Berita Seluler setiap harinya.